Jumat, 25 Desember 2015
Selasa, 31 Maret 2015
Hadis "Pasukan Panji Hitam" dan Penggunaanya dalam Sejarah Politik Muslim Abad Pertengahan
M. Khoirul Huda
A. Pendahuluan
Munculnya kelompok
Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) melahirkan perdebatan di kalangan akademik.
Bagi para pengkaji hadis, wacana yang mereka hadirkan banyak bersumber dari
hadis-hadis Nabi. Hal ini menjadi isu menarik bagi para pengkaji hadis Nabi
saw.
Penggunaan
hadis untuk mendukung agenda politik kekuasaan merupakan fenomena yang jamak
terjadi dalam dunia Islam. Berdirinya Daulah Bani Abbas pada abad kedua hijriah
misalnya banyak didukung dengan kampanye politik yang menggunakan hadis-hadis
Nabi tentang akhir zaman. Baik hadis-hadis sahih maupun yang lemah dan palsu. Para
ulama hadis sudah berusaha menjernihkan persoalan dengan meneliti hadis-hadis
tersebut berikut kepalsuannya. Bahkan, setelah berdirinya Daulah Bani Abbas
para sarjana yang pro terhadap pemerintah saat itu mengembangkan hadis palsu
dan lemah. Para ulama hadis berupaya menjernihkan situasi dengan melakukan
kritik hadis. Namun, situasi saat itu sungguh unik. Pemerintah berhasil menarik
simpati hampir seluruh elemen masyarakat Muslim. Terbukti berbondong para
sarjana dan cerdik cendekia datang menuju pusat kota Baghdad. Kedatangan mereka
merupakan bentuk dukungan dan restu terhadap pemerintahan ini. Baghdad
merupakan saksi sejarah bahwa hadis Nabi pernah digunakan mendongkrak
popularitasnya.[1]
Minggu, 29 Maret 2015
Rasulullah Melarang Membunuh dengan Api (2)
Dalam sebuah artikel berjudul Kalian
Mencontoh Salaf Dalam Pembakaran Kalian Mencontoh Salaf Dalam Pembakaran
yang ditulis oleh Syekh Husen Ibnu Mahmud dan diterjemahkan oleh Abu Sulaiman
al-Arkhabili, dikatakan bahwa melakukan pembakaran terhadap manusia, pernah dilakukan
oleh Khalifah Abu Bakar, Ali bin Abi Thalib dan Khalid bin al-Walid.
Namun demikian, riwayat yang kuat
tentang praktik pembakaran manusia hidup-hidup hanya ada satu. Yaitu yang
dilakukan oleh Khalifah Ali bin Abi Thalib. Dua riwayat lainnya yang melibatkan
Khalifah Abu Bakar dan sahabat Khalid bin al-Walid belum penulis temukan.
Karenanya, dalam pembahasan ini, penulis akan membatasi pada riwayat mengenai
praktik Khalifah Ali bin Abi Thalib. Kesahihan riwayat pembakaran Khalifah Ali
bin Abi Thalib dapat dipertanggungjawabkan karena riwayat tersebut disebutkan
dalam kitab Sahih Ibn Hibban. Yang mengindikasikan bahwa riwayat
tersebut sahih.
Yang menjadi pertanyaan adalah,
apakah pernyataan sahabat dapat menjadi dalil dalam masalah agama? bagaimana
jika pendapat sahabat tersebut bertentangan dengan pernyataan Nabi Muhammad
saw? masih dapatkah pernyataan dijadikan pegangan?
Sabtu, 28 Maret 2015
Rasulullah Melarang Membunuh dengan Api
M. Khoirul Huda
ISIS (Islamic State of Iraq
and Syiria) melakukan aksi yang benar-benar brutal. Setelah berhasil
menangkap pilot Jordania, mereka membakarnya hidup-hidup. Aksi ini memicu
perhatian dunia. Raja Jordania menyatakan perang secara terbuka kepada kelompok
ISIS. Dia menyatakan akan memimpin secara langsung serangan terhadap kelompok
tersebut. Terlepas dari kasus tersebut, sebagai ummat Islam yang mengikuti
manhaj salaf, kita hendaknya berlepas diri dari perbuatan semacam itu. Membakar
makhluk hidup bukan bagian dari ajaran Islam menurut manhaj salaf. Karena,
perbuatan tersebut bertentangan dengan hadis-hadis sahih yang bersumber dari
Rasulullah saw.
Nabi Muhammad saw. pernah
melarang umatnya menggunakan api ketika mengeksekusi mati. Dalam riwayat yang
sahih dikatakan, la yanbaghi li ahad an yu’addzib bin nar illa allah (tidak
pantas menyiksa dengan api kecuali Allah). Hadis ini diriwayatkan dalam
kitab-kitab Sirah Nabawiyyah dan kitab-kitab hadis. Kualitasnya sanadnya
bermacam-macam. Ada yang sahih, ada pula yang hasan dan ada pula yang daif.
Berikut ini kami sarikan riwayat-riwayat sahih tentang larangan membakar
makhluk hidup.
Minggu, 22 Februari 2015
HADIS-HADIS DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL TENTANG ASURANSI SYARIAH
Oleh, Abdul Karim
Munthe [1]
Pendahuluan
Fatwa Dewan Syariah Nasional menjadi hukum materil dalam penyelenggaraan
perusahaan yang berbasis hukum Islam. Usaha yang dilakukan dengan dasar hukum
Islam mulai berkembang sejak terjadinya krisis ekonomi besar-besaran pada tahun
1998 seiring dengan gonjang ganjingnya politik yang berimbas pada
turunnya Soeharto atas desakan mahasiswa pada masa itu.
Sebenarnya sejak tahun 1992 usaha syariah telah lahir atas inisiatif
cendikiawan yang berasal dari Ikatan Cendikiawan Muslim (disingkat ICMI) dengan
lembaga sosial masyarakat yang bernama MUI. Inisiatif tersebut dimusyawarahkan
maka lahirlah lembaga keuangan yang pertama kali berbasis syariah yaitu Bank
Mu’amalat.
Rabu, 18 Februari 2015
Meriwayatkan Hadis dari Jin
Oleh: Abdul Karim Munthe
Latar
Belakang
Pembahasan mengenai periwayatan jin
sebenarnya bukanlah suatu hal yang aneh menurut sebahagian kalangan, namun
tidak menutup kemungkinan aneh menurut kalangan yang lain. Walaupun banyak kita
temukan hadis yang diriwayatkan dari jin atau bentuk suatu riwayat yang
menceritakan mengenai jin.
Sebagaimana dalam pembahasan sebelumnya
bahwa sanad dalam menentukan ke-shahîh-an hadis menempati tempat
yang cukup urgen, yang pada akhirnya dapat menentukan apakah sebuah hadis itu shahîh
atau dhaiîf, di samping juga perlu untuk mengkaji segi matannya. Oleh
karenanya sanad menjadi penting dalam hukum islam, sebab hadis adalah
salah satu sumber hukum islam.
Sebagai pendahuluan, kita sepakat bahwa
ilmu sanad dan ilmu hadis adalah pengetahuan
ilmiah, oleh karenanya segala yang terkait dengannya harus memenuhi standar
ilmiah pula, yaitu: rasional sistematis, dan teruji. Menjadi pertanyaan besar
kita adalah apakah seorang perawi (manusia) dapat meriwayatkan sebuah hadis
dari jin? Untuk menjawab pertanyaan tersebut haruslah dijelaskan secara
komprehensif apa sesungguhnya jin itu? Bagaimana pertemuan manusia dengan jin?
Dan bagaimana posisinya dalam periwayatan hadis?
Tradisi Periwayatan Umat Islam; Studi atas Sanad Hadis, Sanad Kitab dan Sanad Doa
Oleh : Yunal Isra
Pendahuluan.
Sanad atau isnad[1] dalam
literatur Ilmu Hadis menempati posisi yang sangat urgen dan mendasar. Sehingga tidak heran
kalau ulama besar sekaliber Abdullah Ibn al-Mubarak (w. 181 H) menyatakan bahwa
sanad termasuk bagian dari agama Islam sendiri, seandainya tidak ada sanad,
niscaya setiap orang akan bebas mengatakan apa yang dia kehendaki.[2] Hal
senada juga diungkapkan oleh Imam al-Tsauri (w. 159 H), beliau menegaskan bahwa
sanad adalah senjata orang-orang yang beriman.[3] Imam
Suyuthi (w. 911 H) dalam Tadrib-nya pernah menukil perkataan Muhammad
bin Aslam al-Thûsi (w. 242 H) yang menyatakan bahwa dengan dekatnya sanad
(kepada sumbernya) akan membawa dekatnya (seseorang) kepada Allah SWT.[4]
Langganan:
Postingan (Atom)
Mikraj dalam Pandangan Sahabat
Setelah klaim kenabian, peristiwa kontroversial yang pernah dialami Nabi Muhammad saw. adalah isra dan mikraj. Isra-mikraj bukan saja me...
-
M. Khoirul Huda A. Pendahuluan Munculnya kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (NIIS) melahirkan perdebatan di kalangan akade...
-
M. Khoirul Huda A. Pendahuluan Diskusi tentang “klasifikasi ilmu pengetahuan” dalam Islam tidak dapat dilepaskan ...
-
M. Khoirul Huda Abstrak Kajian hadis-hadis bertentangan telah dimulai sejak sebelum masa al-Syafi’i. Namun, baru di tangan al-S...
