Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2013

Muslim bin al-Ḥajjāj al-Naisābūrī dan Perannya dalam Pembentukan Ilmu Hadis (1)

M. Khoirul Huda Pendahuluan Ab ū al- Ḥ usain Muslim bin al- Ḥ ajj ā j al-Nais ā b ū r ī (w. 261 H.) atau yang lebih populer dengan sebutan Imam Muslim, penulis kitab Ṣ a ḥīḥ Muslim memiliki peran penting dalam pembentukan ilmu hadis. Sumbangannya atas disiplin ini dapat ditemukan pada karya-karyanya yang cukup melimpah. M.M. Azami mencatat 21 daftar karya tulisnya yang sebagian masih berbentuk manuskrip (tulisan tangan) ( 1982 : 154-157 ). Hal ini menegaskan tidak saja atas usahanya yang cukup keras dalam memburu hadis-hadis Nabi saw. melalui kerja ri ḥ lah (perjalanan) sebagaimana dilakukan oleh para ahli hadis pada umumnya, tapi juga mematahkan kesan umum atau bahkan “klaim” bahwa ahli hadis tidak melakukan pengamatan, penelitian, dan kerja-kerja keilmuan yang bersifat analisis. Sebaliknya, mereka merupakan kelompok ilmuan yang berusaha mendasarkan diri pada data, yang terkadang bahkan bersifat sangat empiris.

Membaca I’Jāz al-Qur’ān dalam Wacana Sarjana Muslim

 M. Khoirul Huda A.        Pendahuluan Tiga agama besar semitik cukup akrab dengan diskursus mukjizat yang diyakini sebagai bukti kemahakuasaan sekaligus kemahabesaran Tuhan. Dan dalam Islam, diskursus mukjizat memiliki sejarahnya sendiri. Dimulai oleh perdebatan teologis, mukjizat berkembang secara simultan bergerak menuju pembuktian aspek estetik al-Quran. [1] Perdebatan yang melibatkan kelompok-kelompok besar muslim ini berakhir pada pembakuan pemikiran tentang mukjizat, bukan hanya dalam problem-problem yang berkaitan dengan al-Quran tapi juga seluruh dimensi studi keislaman. Kalam meneguhkan kekufuran pengingkar mukjizat, kolektor hadis menyuguhkan riw āyah tentang hal-hal supra-rasional yang mendukung inti kemukjizatan (secara umum), para faqih merumuskan hukuman bagi para pengingkar, dan para kritikus sastra berdebat soal struktur kata dan makna seperti apa yang disebut mu’jiz.

Ikhtilâf al-Hadîts Karya al-Syafi’i [1]

M. Khoirul Huda Abstrak Kajian hadis-hadis bertentangan telah dimulai sejak sebelum masa al-Syafi’i. Namun, baru di tangan al-Syafi’i, kajian ini menemukan bentuk teoretisnya terutama melalui karya yang berjudul Ikhtilâf al-Hadîts . Karya ini muncul sebagai bagian dari usaha al-Syafi’i dalam mengkonstruksi bangunan fikih, terutama aliran ahli hadis dengan memberikan penguatan pada basis teoretisnya untuk menghadapi serangan ahli ra’yu, inkar al-Sunnah, dan kelompok Kalam. Al-Syafi’i merasa berkepentingan meneguhkan eksistensi sunnah dengan segala variannya. Secara intern, al-Syafi’i harus menghadapi dan menyelesaikan problem hadis-hadis yang saling bertentangan yang merupakan celah yang dapat dimanfaatkan kaum yang menolak hadis sebagai bagian dari syariah. Di sinilah perlunya mengetahui perjalanan awal Mukhtalif al-Hadîts. Kata Kunci:   Mukhtalif, Ikhtilaf, Hadis, al-Syafi’i