Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

HADIS-HADIS DALAM FATWA DEWAN SYARIAH NASIONAL TENTANG ASURANSI SYARIAH

Gambar
Oleh, Abdul Karim Munthe [1] Pendahuluan Fatwa Dewan Syariah Nasional menjadi hukum materil dalam penyelenggaraan perusahaan yang berbasis hukum Islam. Usaha yang dilakukan dengan dasar hukum Islam mulai berkembang sejak terjadinya krisis ekonomi besar-besaran pada tahun 1998 seiring dengan gonjang ganjingnya politik yang berimbas pada turunnya Soeharto atas desakan mahasiswa pada masa itu. Sebenarnya sejak tahun 1992 usaha syariah telah lahir atas inisiatif cendikiawan yang berasal dari Ikatan Cendikiawan Muslim (disingkat ICMI) dengan lembaga sosial masyarakat yang bernama MUI. Inisiatif tersebut dimusyawarahkan maka lahirlah lembaga keuangan yang pertama kali berbasis syariah yaitu Bank Mu’amalat.

Meriwayatkan Hadis dari Jin

Gambar
Oleh: Abdul Karim Munthe Latar Belakang Pembahasan mengenai periwayatan jin sebenarnya bukanlah suatu hal yang aneh menurut sebahagian kalangan, namun tidak menutup kemungkinan aneh menurut kalangan yang lain. Walaupun banyak kita temukan hadis yang diriwayatkan dari jin atau bentuk suatu riwayat yang menceritakan mengenai jin. Sebagaimana dalam pembahasan sebelumnya bahwa sanad dalam menentukan ke- shahîh -an hadis menempati tempat yang cukup urgen, yang pada akhirnya dapat menentukan apakah sebuah hadis itu shahîh atau dhaiîf , di samping juga perlu untuk mengkaji segi matannya. Oleh karenanya sanad menjadi penting dalam hukum islam, sebab hadis adalah salah satu sumber hukum islam. Sebagai pendahuluan, kita sepakat bahwa ilmu sanad dan ilmu hadis adalah pengetahuan ilmiah, oleh karenanya segala yang terkait dengannya harus memenuhi standar ilmiah pula, yaitu: rasional sistematis, dan teruji. Menjadi pertanyaan besar kita adalah apakah seorang perawi (manusia) da

Tradisi Periwayatan Umat Islam; Studi atas Sanad Hadis, Sanad Kitab dan Sanad Doa

Oleh : Yunal Isra Pendahuluan. Sanad atau isnad [1] dalam literatur Ilmu Hadis menempati posisi yang sangat urgen dan mendasar. Sehingga tidak heran kalau ulama besar sekaliber Abdullah Ibn al-Mubarak (w. 181 H) menyatakan bahwa sanad termasuk bagian dari agama Islam sendiri, seandainya tidak ada sanad, niscaya setiap orang akan bebas mengatakan apa yang dia kehendaki. [2] Hal senada juga diungkapkan oleh Imam al-Tsauri (w. 159 H), beliau menegaskan bahwa sanad adalah senjata orang-orang yang beriman. [3] Imam Suyuthi (w. 911 H) dalam Tadrib- nya pernah menukil perkataan Muhammad bin Aslam al-Thûsi (w. 242 H) yang menyatakan bahwa dengan dekatnya sanad (kepada sumbernya) akan membawa dekatnya (seseorang) kepada Allah SWT. [4]

Penistaan Nabi pada Masa Nabi: Kritik Sanad dan Matan Hadis

Mohammad Nabiel* Islam o fobia atau prasangka buruk terhadap umat Islam di Barat digalakkan melalui beragam aksi . A da banyak pemicu yang melatar belakanginya , diantaranya provokasi pihak Barat yang sengaja memvisualisasikan Nabi Mu ḥ ammad Saw. melalui gambar (kartun) atau film yang terkesan memojokkan. T ahun 2007 silam, seorang seniman asal Swedia bernama Lars Vilks mencoba menggambar Nabi Mu ḥ ammad seperti seekor anjing yang kemudian dimuat dalam surat kabar Nerikes Allehanda . Begitu juga dengan film Innocent of Muslims yang memvisualkan sosok Nabi Mu ḥ ammad Saw. sebagai laki-laki primitif yang gila wanita dan hidup di gurun pasir yang jauh dari dunia modern.

Naskh al-Hadith: Kontradiksi, Penyelesaian dan Otoritas

A. Pendahuluan Dalam ranah perbandingan matan, ketika suatu hadis -secara tekstual- bertentangan dengan hadis lain, maka hadis tersebut dapat dikategorikan ke dalam beberapa istilah. Bila pertentangannya memiliki peluang untuk dikompromikan (al-Jam’) , maka disebut Mukhtalif al-H{{adi>th . Bila tidak dapat dipertemukan, namun diketahui sejarah kemunculan nas{ hadis tersebut, hadis yang lebih dahulu muncul disebut mansu>kh dan yang datang belakangan disebut na>sikh . Hubungan keduanya disebut naskh . [1] Sedangkan, bila tidak dapat dicarikan solusi sama sekali, maka disebut mud{t{arib . [2] Dalam makalah ini, penulis akan menjelaskan sekelumit tentang ‘Ilm Naskh al-H{adi>th. Mengenai definisi ‘Ilm Naskh al-H{adi>th , Sejarah dan Ulama Hadis yang berperan dalam pertumbuhan dan perkembangan ‘Ilm Naskh al-H{adi>th, Kitab apa saja yang mengkaji bidang ini , urgensi dan penerapan ‘Ilm Naskh al-H{adi>th dalam kontekstualisasi hadis . B. Pengertian ‘Il